Cryptocurrency adalah sebutan untuk mata uang digital yang terdesentralisasi, tidak berbentuk fisik layaknya koin atau uang tunai yang digunakan secara umum di seluruh dunia, dan dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga serta dijamin dengan teknologi cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.
Cryptocurrency adalah alat transaksi alternatif yang dibuat dengan menggunakan algoritma enkripsi. Dengan menggunakan teknologi enkripsi tersebut, cryptocurrency dapat berfungsi menjadi mata uang sekaligus sistem akuntansi virtual. Untuk menggunakan uang kripto ini, kita memerlukan dompet mata uang yang berupa perangkat lunak dalam komputer atau perangkat seluler, dompet tersebut adalah alat yang akan kita gunakan untuk menyimpan kunci enkripsi yang mengonfirmasi identitas kita dan menautkan ke mata uang kripto kita.Dalam transaksi pada umumnya, bank berperan sebagai pihak ketiga, sedangkan cryptocurrency tidak bergantung pada bank untuk memverifikasi transaksi, bekerja dengan sistem peer-to-peer. Sistem ini memungkinkan siapa saja dan dari mana saja untuk mengirim dan menerima pembayaran. Selain itu, Cryptocurrency dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset, dan di Indonesia telah ada aturan yang mengatur hal tersebut, yaitu Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa berjangka yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
Transaksi cryptocurrency berasal dari jaringan komputer yang menggunakan algoritma perhitungan tertentu. Perhitungan matematis ini disebut cryptography yang menggunakan teknologi blockchain. Bitcoin adalah jenis cryptocurrency pertama dan terbesar.
1. Digital
Cryptocurrency adalah digital, atau mata uang digital, yang tidak memiliki bentuk fisik layaknya uang koin atau uang kertas, dan seluruh proses transaksi dilakukan secara digital.
2. Global
Karakteristik kedua dari cryptocurrency adalah bahwa mereka bersifat global. Nilai Cryptocurrency sama di setiap negara, nilainya tidak berubah meskipun mata uang virtual diperdagangkan antar negara.
3. Peer-to-Peer
Transaksi dengan menggunakan cryptocurrency adalah peer-to-peer. Artinya transaksi yang dimaksud adalah antara satu orang secara online dengan orang lain.
4. Dienkripsi
Identitas asli tidak digunakan dalam akun cryptocurrency, tidak seperti rekening bank yang menggunakan nama asli. Identitas pengguna disembunyikan, tetapi semua orang dapat melihat semua transaksi yang terjadi di blockchain, dan juga tidak ada batasan atau aturan untuk apa transaksi cryptocurrency digunakan.
5. Terdesentralisasi
Salah satu karakteristik cryptocurrency adalah terdesentralisasi, tidak dikelola oleh server pusat, tidak ada bank. Masing-masing orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri, uang itu tidak disimpan di bank. Perdagangan Cryptocurrency adalah transaksi di mana tidak ada bank yang terlibat dan setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri.
6. Truthless
Saat bertaransaksi dengan menggunakan mata uang kripto, kita tidak boleh terlalu bergantung pada siapa pun di sistem dalam transaksi kita. Antar pengguna dapat saling mengirim uang secara online tanpa harus memercayakan uang atau informasi pada pihak ketiga (dalam hal ini pihak bank)
Karena nilainya yang terus bertumbuh seiring dengan peningkatan jumlah penggunany, aset crypto sebagai komoditas memiliki potensi yang sangat besar sebagai instrumen investasi .
Fungsi Cryptocurrency:
1. Alat Pembayaran
Dibeberapa negara dan juga website (e-commerce) cryptocurrency sudah diterima sebagai alat pembayaran, bahkan industri jasa seperti di restaurant, hotel dan lain-lain sudah banyak menerima cryptocurrency sebagai alat pembayarannya.
2. Investasi
Salah satu yang dapat dilakukan dengan aset crypto adalah untuk berinvestasi. Bentuk investasi uang digital ini hampir sama dengan investasi tipikal yang bisa kita beli jika harganya sedang turun, dan dijual kembali setelah harga naik. Investasi mata uang digital ini cukup berisiko
3. Trading
Banyak pengguna aset crypto memanfaatkan volatilitas (ukuran statistik yang digunakan untuk menunjukkan penyebaran imbal hasil sekuritas atau indeks pasar tertentu. Biasanya, makin besar volatilitas menunjukkan makin besar risiko dari sebuah produk atau aset investasi) nilai aset untuk trading. Dalam hal ini mereka mencari keuntungan dari aset crypto dalam jangka waktu pendek. Cara yang paling umum bagi trader untuk memperoleh keuntungan yaitu membeli aset crypto saat harga rendah untuk kemudian menjualnya saat harga naik.
Disini sangat penting bagi seorang trader untuk menggunakan analisis teknis untuk melihat riwayat harga, grafik, dan berbagai informasi lainnya untuk memprediksi pergerakan harga. Trading aset crypto bisa menguntungkan tetapi juga memiliki risiko tinggi karena harga tersebut sangat fluktuatif.
Kelebihan Cryptocurrency:
1. Universal
Mata uang ini sekarang sudah dikenal di seluruh dunia bahkan banyak negara sudah melegalkan dan menggunakan mata uang ini, sehingga setiap orang dapat memiliki dan melakukan transaksi dengan cryptocurrency di manapun dan kapanpun tanpa mengenal libur bank, tidak ada batas negara, dan tidak ada birokrasi.
2. Sistem transaksi cepat
Transaksi yang dilakukan sangat cepat, hanya membutuhkan waktu beberapa menit, jika dibandingkan dengan transaksi antar bank internasional yang membutuhkan waktu seharian.
3. Transparansi jelas
Para pemilik crypto dapat melihat semua transaksi yang pernah dilakukan. Semua transaksi dapat dilihat dalam bentuk angka-angka dan dapat diketahui jumlah transaksi yang telah dilakukan.
4. Tahan sensor
Tidak ada pihak yang dapat melakukan sensor atau menghentikan transaksi aset crypto, karena crypto dirancang dengan jaringan yang terdesentralisasi, dengan miner atau validator yang tersebar di seluruh dunia.
Kekurangannya:
1. Rawan Kejahatan
Kemungkinan orang yang akan memanfaatkan uang digital ini untuk keperluan transaksi illegal cukup banyak, karena transaksi itu tidak bisa dilacak karena tidak diketahui siapa yang melakukan transaksi tersebut.
2. Masih dianggap Illegal di beberapa negara
Dibeberapa negara cryptocurrency masih dianggap illegal, di Indonesia sendiri kegiatan tersebut diperbolehkan tetapi diawasi dengan sangat ketat.
3. Penggunaan Password
Jika pemilik akun dompet untuk menyimpan cryptocurrency lupa password, dapat berakibat hilangnya uang digital mereka karena tidak akan dapat mengakses mata uang kripto mereka.
4. Volatilitas tinggi
Nilai mata uang ini dapat naik atau turun secara drastis dan dalam waktu yang sangat singkat.
Referensi:
- https://bitcoin.org/bitcoin.pdf
- Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) no.5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto.
- Sumber-sumber lain terkait

Comments
Post a Comment